Sabtu, 25 Mei 2013



TRIBUNNEWS.COM,BONTANG--Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informasi, Henry Subiakto mengakui, pelaksanaan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile PLIK agak molor dari jadwal karena ada persoalan hukum terkait pihak yang akan mengelola program unggulan Kemenkominfo tersebut.
Dikatakan, PLIK dan MPLIK sudah diprogramkan sejak tahun 2005. Rencana awal mulai dilaksanakan pada tahun 2007.

“Saat itu, ada pihak yang kalah dalam tender pengelolaan PLIK dan MPLIK menggugat ke pengadilan dan baru selesai proses hukumnya pada 2010,” katanya Kamis (2/5) kemarin.
Dalam rilisnya kepada Tribun dijelaskan, meski terlambat dari jadwal program PLIK dan MPLIK terus berjalan untuk memperluas akses masyarakat, terutama di wilayah yang tidak terjangkau layanan warung internet. “Kalaupun sudah ada, ya, kita melengkapi,” ujarnya.

Untuk program PLIK dan MPLIK ini, kata Henry, Kemenkominfo, dalam hal ini Badan Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informasi (BP3TI), menyerahkan pengelolaannya pada pihak swasta.
"Mobil, komputer dan sebagainya itu disediakan pihak ketiga  (swasta) bukan milik pemerintah. Kalau ada kerusakan, itu menjadi beban pengelola,"katanya.

Namun, lanjutnya, BP3TI akan membayar kepada pengelola terhadap setiap layanan yang sudah diberikan.
"Kita kan punya bukti pemakaian frekeuensi, jadi kalau tidak ada layanan artinya PLIK atau MPLIK tidak beroperasi, ya BP3TI tidak akan membayar," imbuhnya.
Dalam hal ini, BPT3I bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan PLIK dan MPLIK tersebut. "kalau tidak ada pelayanan, atau pelayanannya buruk, ya kita tidak bayar, Henry menegaskan.

Dikatakan Henry, PLIK dan MPLIK serta Wifi kecamatan menggunakan program soft ware open source, bukan windows milik Microsoft.
"Jadi softwarenya dibuat orang Indonesia asli, orang Bandung, ini program ‘Merah Putih’," katanya.
Keberadaan PLIK dan MPLIK, tambah Henry Subiakto juga tidak dimaksudkan untuk menyaingi keberadaan warung internet (warnet). Melainkan, diharapkan dapat mempercepat pemahaman masyarakat, terutama di pelosok terpencil, terisolasi dan di perbatasan atas informasi dan pengetahuan.
"Kemenkominfo juga menyelenggarakan PLIK, MPLIK dan fasilitas wifi gratis di sentra-sentra industri kecil, pusat ekonomi rakyat, pusat kerajinan, dan aktivitas perekonomian rakyat lainnya agar bisa dimanfaatkan untuk melakukan aktifitas pemasaran online secara intensif," ujarnya.

0 komentar: